Archive for October, 2009
[INFO] Ayahanda Bro Polem Kecelakaan
Hari Selasa (13/10) dapat kabar yang memberitahukan bahwa Ayahanda Bro Polem Kecelakaan
di jalan Tol ? tapi beritanya kurang lengkap dan setelah menghubungi (hp) Bro Polem,menceritakan :
Kejadian di Tol Ciawi (40Km sebelum pintu keluar ciawi bogor),diakibatkan Supir mengantuk (saat itu hanya
ayahanda bro polem dan supirnya) dan membanting setir untuk menghindari truk yang jaraknya sudah dekat didepan,dikarenakan ngantuk dan tidak bisa mengendalikan maka Mobil terguling ke kanan dan ke kiri dengan kecepatan saat itu sekitarnya 60 Km.
Saat ini kondisi Ayahanda Bro Polem mengalami Tulang Belikat depan patah dan sedang dalam tahap proses penyembuhan oleh Cimande (berobat jalan) dan akan di periksa lebih lanjut ke RS.Pertamina Pusat.
Sedangkan Supirnya cuma mengalami Kepala benjol dan tidak ada luka yang parah.
Mari kita berdoa untuk kesembuhan Ayahanda Bro Polem dan diberikan Kesabaran. Amien….
Komentar/Tulisan Bro Polem di FaceBook :
Papaku & supirnya mengalami kecelakaan lalin, mobilnya terbalik sblm pintu tol Ciawi, keadaan mobilnya sy belum liat, tp kata Pak Polisi yg menangani sdh diamankan di ktr Jasamarga Ciawi, katanya Papaku dievekuasi melalui kaca blkg yg sdh pecah &…amp; skr kondisi stlh ditangani oleh pihak IGD RS.Ciawi keadaan Papaku & supirnya tdk terlalu parah, thanks for all the pray frm my lovely friends.
mobil papaku tergelincir & terbalik di dekat pintu tol Ciawi..(Kata saksi & polisi) skr posisi di IGD RS.Ciawi…alhamdulillah nyawanya beliau & supir msh dlm lindungan ALLA SWT…mhn doanya semua

@All…kecelakaan tunggal Papaku & supirnya semalam pd jm 19:20 wib di km 43 kira2 1 km menjelang pintu tol Ciawi, mobil tergelincir, kemungkinan supirnya mengantuk..tp kami sekeluarga tdk menyalahkannya…ini musibah yg hrs kita terima dgn hati iklash…
alhamdulillah wa syukurillah ya ALLAH SWT..Engkau Sang Maha Kuasa..aku bersujud dihadapMU..& berucap sgl puji2an kpdMU serta Nabi Muhammad SAW..trmksh ya ROBBI..Engkau telah melindungi Papaku & supirnya..tak lupa sy ucapkan trmksh byk kpd sem…ua tmn2ku yg tlah membantu doa..smg kalian semua mendapatkan balasan yg setimpal dunia akhirat…amien ya robbal alamin.
Celaka karena Jalan Rusak, PU Bisa Dituntut
Celaka karena Jalan Rusak, PU Bisa Dituntut
Selasa, 13 Oktober 2009 | 09:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kerusakan infrastruktur, seperti jalan yang berlubang, dapat mengakibatkan instansi terkait, misalnya dinas pekerjaan umum atau PU, dituntut dan dihukum.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat Komisaris HM Sungkono yang ditemui pada Senin (12/10) menjelaskan, Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2009 yang baru disahkan mengatur hal tersebut. Semisal, Pasal 273 Ayat (1) mengatur tentang tindakan hukum terhadap instansi terkait atas kecelakaan yang dipicu oleh jalan berlubang.
”Hari ini operasi penertiban lalu lintas dan pemberian tilang dilakukan dalam rangka sosialisasi undang-undang tersebut. Hukum yang diterapkan semakin tegas agar masyarakat tertib demi keselamatan semua pengguna jalan serta kelancaran lalu lintas,” papar Sungkono.
Sungkono menambahkan, kecelakaan yang disebabkan gangguan infrastruktur, seperti pohon tumbang yang menimpa pengendara motor, juga dapat menyebabkan instansi terkait dituntut secara hukum.
”Pengendara motor yang tewas tertimpa pohon dapat menyebabkan instansi terkait, seperti dinas pertamanan, dituntut dan dihukum. Pemerintah harus memerhatikan keselamatan warga dan polisi menjalankan aturan,” tutur Sungkono.
Dalam pantauan di sejumlah lokasi, seperti di perempatan Slipi, Jakarta Pusat, dan perempatan Tomang, Jakarta Barat, kepadatan lalu lintas masih terlihat. Suasana lalu lintas kacau terlihat di perempatan Slipi karena angkutan umum kerap ngetem dan pengendara motor tidak mau antre dengan tertib lalu bergiliran menggunakan jalan.
Selain hukuman pidana, denda semakin besar diterapkan kepada para pelanggar lalu lintas.
Para pengendara sepeda motor yang kerap melanggar aturan juga ditindak dengan tegas. Denda hingga jutaan rupiah atas pelanggaran oleh pengemudi kendaraan bermotor atau pengendara sepeda motor akan diterapkan tahun 2010.
Menurut Sungkono, saat ini pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, melanggar marka, melawan arus lalu lintas, dan pelbagai tindakan ceroboh lain, masih dikenai bukti pelanggaran (tilang) dengan denda yang relatif ringan. Jumlah denda tilang yang diterapkan Rp 20.000 hingga Rp 30.000.
”Tahun depan, pengendara motor yang tidak mengenakan helm, motor dinaiki lebih dari dua orang, hingga berkendaraan secara ceroboh bisa didenda hingga jutaan rupiah. Pada tahap awal, dikenakan tilang pada kisaran Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Secara bertahap, jumlah denda yang dikenakan semakin besar agar memberi efek jera kepada pelanggar serta mendisiplinkan masyarakat,” kata Sungkono.
Dalam UU No 22/2009 yang baru disahkan itu, pelbagai hal detail, seperti kelalaian memasang lampu pemberi aba-aba (sein) saat berpindah jalur, akan ditilang polisi.
Mobil lawan motor
Sungkono menjelaskan lebih lanjut, tahun depan, apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil dan motor, tidak serta merta pengendara mobil yang dipersalahkan.
”Kita akan menyelidiki secara saksama. Apabila kecelakaan disebabkan oleh pengendara motor yang sembrono dalam berkendara, tentu pengemudi mobil tidak bisa begitu saja disalahkan,” ujar dia.
Saat ini, polisi lalu lintas mendapat insentif sebesar Rp 10.000 untuk setiap surat tilang yang dikeluarkan terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Sebelumnya, besaran insentif hanya sekitar Rp 1.000 untuk setiap surat tilang.
Sungkono menerangkan, kinerja polisi lalu lintas di lapangan diukur antara lain dengan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sekurangnya dua tilang setiap hari. (Ong)
Berbelok dengan Aman
Berbelok dengan aman ? ah itu sih mudah, kan tinggal belok aja, kanan atau kiri, cukup nyalakan lampu sein dan yang lain pasti akan mengerti. Mudah kan. Sebenarnya tidak semudah itu. Banyak yang harus di waspadai ketika Motobiker hendak berbelok.
Faktanya banyak terjadi insiden maupun kecelakaan yang terjadi di sebuah tikungan (belokan). Pengendara kerap lalai memperhatikan situasi sekitar. Sebuah persimpangan banyak menyimpan potensi bahaya karena situasinya yang memiliki banyak jalur yang berlawanan berbentuk tikungan.
Perlambatan sangat diperlukan disini apalagi dengan kondisi yang ramai kendaraan. Aplikasi berkendara atau mengemudi defensif menitikberatkan pada perlunya kewaspadaan bagi pengendara untuk mengatasi situasi di sekitarnya.
Prosedur tetap berkendara dengan aman dan berusaha untuk menjauhi bahaya adalah sebagai berikut :
- Jika Motobiker ingin berbelok ke kiri. Sebelumnya pastikan situasi di belakang sudah bisa di awasi melalui kaca spion. Setelah aman nyalakan lampu sein, pastikan sudah menyala 50 m jelang berbelok. Arahkan pandangan ke kanan terlebih dahulu untuk melihat situasi di arah berlawanan. Kendaraan lain kerap enggan memperlambat kecepatan. Ini menjadi nilai minus pengendara kita yang bergerak di jalan raya. Perlambat kecepatan dan berhenti jika diperlukan dan jika dirasa tidak aman. Bergerak belok ke kiri setelah situasi aman.
- Jika Motobiker ingin berbelok ke kanan. Sebelumnya pastikan situasi di belakang sudah bisa di awasi melalui kaca spion. Setelah aman nyalakan lampu sein, pastikan sudah menyala 50 m jelang berbelok. Arahkan pandangan ke kiri terlebih dahulu untuk melihat situasi di arah berlawanan. Kendaraan lain kerap enggan memperlambat kecepatan. Perlambat kecepatan dan berhenti jika diperlukan dan jika dirasa tidak aman. Bergerak belok ke kanan setelah situasi aman.
- Waspadai rambu bertuliskan STOP. Fungsi rambu tersebut adalah sebagai pengganti lampu lalu lintas di sebuah persimpangan. Secara peraturan kendaraan seharusnya berhenti sejenak saat rambu STOP ini terlihat. Setelah sitasi aman baru diperkenankan bergerak sesuai arah yang dituju.
- Posisikan motor di posisi terdalam sebelum Motobiker berbelok. Hindari berubah jalur secara tiba-tiba yang potensial menghadirkan benturan antar kendaraan.
- Waspadai situasi sekitar tikungan akan kehadiran pejalan kaki. Biasanya di persimpangan banyak sekali pejalan kaki yang tengah berusaha menyeberang jalan. Waspadai juga daerah-daerah seperti pertokoan, sekolahan maupun gedung-gedung perkantoran yang terdapat di sekitar daerah Motobiker berbelok.
Dalam berbagai literatur keselamatan berkendara didapati bahwa persimpangan atau juga belokan menjadi penyumbang insiden terbesar. Acap kali pengendara melupakan untuk meng-observasi keadaan sekitar. Tak heran insiden-insiden berat maupun ringan kerap terjadi.
Teori internasional mengenal istilah SIPDE, teori ini memberikan Motobiker pemahaman bahwa seorang pengendara motor haruslah mampu menyikapi segala bentuk keadaan di saat berkendara. Scan-Identify-Predict-Decide-Execute adalah uraian teori SIPDE. Sebagai Motobiker mata harus terus bergerak mengawasi situasi di sekitar. Pun saat berbelok, amati secara seksama seluruh area di depan mata dan pastikan mengikuti langkah seperti ditulis di atas. Identifikasi kendaraan yang ber potensi bahaya. Lalu coba prediksi dengan pemikiran yang matang hingga akhirnya memutuskan perlakuan apa yang akan diambil Motobiker.
Selain SIPDE di atas, ada istilah lain yang muncul dan cukup dikenal di dunia internasional soal Road Safety. Teori SMITH System memberikan istilah “Five Seeing Habits”. Masing-masing adalah : Aim High in Steering-Keep Your Eyes Moving-Get the Big Picture-Make Sure Others See You-Always Leave Yourself an Out. Teori ini secara garis besar memiliki konteks yang sama dalam menyikapi ragam situasi saat Motobiker berkendara. Apalagi dengan konteks “BERBELOK” pada edisi ini dimana perhatian penuh harus kita tempatkan paling atas.
Sedangkan dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) sendiri memberikan alternatif pemahaman lain melalui konsep P.L.S. Yaitu Pandangan Aman-Lingkaran Aman-Sikap. Tiga hal ini yang harus dijaga agar Motobiker tidak mendekat dengan resiko kecelakaan di jalan raya, salah satunya di tikungan/belokan maupun persimpangan. Dalam program RIDE LIKE A MASTER dari JDDC Crash Free Int’l pemahaman konsep PLS ini selalu ditekankan secara serius.
Motobiker harus tetap berpegangan dalam prosedur berkendara saat berbelok ataupun dalam kondisi lain. Dalam kasus berbelok seperti di bahas dalam artikel ini, Motobiker haruslah memberi perhatian penuh dalam segala kondisi dan situasi.
Jadi sudah tau kan kalo berbelok tidak semudah yang dikira. Ada prosedur yang secara tidak sadar kerap terlupakan. Kini Motobiker bisa lebih berhati-hati saat berbelok di jalan yang ramai. Kerap kita selamat dari kecelakaan hanya karena sebuah keberuntungan semata.
( raw material for Motobike ed.25 )
Sumber : http://www.jddc-online.com/








